Di Tengah Tugas Berat Karhutla, KPK Lakukan OTT BNPB, Apa Kasusnya Ya?

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:50:20 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Pukulan telak bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka jadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT yang dilakukan KPK ini berlangsung pada saat BNPB menjadi bagian dari pelaksana tugas berat terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan terjadinya OTT terkait dengan BNPB tersebut di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, KPK sudah menangkap sejumlah pihak dalam OTT BNPB tersebut.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” katanya.

Ketika ditanya siapa saja pihak-pihak tersebut, dia mengatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan mengungkapkannya.

“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT yang dilakukan KPK di BNPB ini merupakan OTT ke-22 yang mereka lakukan sepanjang tahun ini. Teranyar, sebelum OTT BNPB ini, KPK juga melakukan hal serupa dalam pengurusan izin di Kementerian ATR/BPN. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top