KALAMANTHANA, Jakarta – Di tengah karhutla, wajah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercoreng. Sekretaris Utama BNPB, Rustian terjaring OTT KPK.
Dalam OTT BNPB ini, KPK menyita barang bukti yang tidak sedikit. Selain uang miliaran rupiah, KPK juga mengamankan sejumlah emas batangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan dalam OTT BNPB ini.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tentang OTT BNPB, Selasa 13 Oktober 2026.
Untuk emas, Budi mengatakan KPK menyita beberapa logam mulia tersebut dalam bentuk batangan.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK pada Selasa malam diagendakan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.
KPK kemudian mengatakan telah menangkap 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan pihak swasta lainnya.
Belasan orang tersebut diduga terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan. (*)