DPRD dan Pemkab Barito Timur Perkuat Sinergi Matangkan APBD 2027

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 08 November 2026 | 19:08:07 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama DPRD memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Komitmen tersebut dibahas melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Penguatan Peran DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang Terintegrasi, Partisipatif dan Berorientasi pada Prioritas Pembangunan Daerah” yang berlangsung pada 5–8 November 2026 di Hotel Novotel Jakarta Gajah Mada.

Kegiatan tersebut dibuka pada Jumat (6/11/2026) oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, bersama Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio dan Rektor Universitas Respati Indonesia (URINDO) Cicilia Windiyaningsih.

Dalam arahannya, M. Yamin menegaskan bahwa APBD harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program dan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan belanja maupun terpenuhinya prosedur administratif. Lebih dari itu, setiap alokasi anggaran harus mampu menghasilkan dampak nyata, memberikan nilai tambah, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Karena itu, penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara cermat, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga rancangan APBD. Proses tersebut harus mengakomodasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses DPRD maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Di sisi lain, keterbatasan kemampuan fiskal daerah juga harus menjadi pertimbangan agar alokasi belanja benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai keterkaitan pokok-pokok pikiran DPRD dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Materi ini disampaikan oleh Hari Nur Cahya Murni selaku Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, ia juga memaparkan pentingnya sinkronisasi RKPD, KUA, PPAS, dan RAPBD guna memastikan kesinambungan antara perencanaan pembangunan dengan dukungan penganggaran.

Materi lainnya membahas fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Pembahasan tersebut disampaikan oleh Boyke Martz Siagian, Kepala Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Sementara itu, Rikie selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri memaparkan kebijakan serta pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.

Bimtek ini diselenggarakan melalui kerja sama Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO), berdasarkan rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.

Peserta kegiatan terdiri atas pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan kepala perangkat daerah terkait.

Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur diharapkan semakin memperkuat pemahaman, koordinasi, dan komitmen bersama dalam mengawal penyusunan APBD 2027.

Dengan demikian, APBD yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga terintegrasi, akuntabel, berorientasi pada prioritas pembangunan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur. (anigoru)
 

Reporter: Redaksi
Back to top