Lama Jadi TO, Bandar Sabu Samarinda Akhirnya Diringkus BNN

Penulis: mazze77  •  Selasa, 06 Juni 2017 | 18:49:29 WIB

KALAMANTHANA, Samarinda – Perang melawan narkoba terus dikumandangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah Kalimantan Timur. Setelah BNNP Kaltim meringkus mantan polisi di Kutai Kartanegara, kali ini giliran BNN Kota Samarinda menciduk bandar sekaligus kurir yang sudah lama jadi target operasi.

Adalah DI, 40 tahun, pemain lama narkoba jenis sabu-sabu yang tak berkutik di hadapan aparat BNN Kota Samarinda. Dia diringkus di Gang Masjid, Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Samarinda Ilir, sekitar pukul 21.30 Wita, Senin (5/6).

“Dia diduga sebagai bandar dan kurir sabu-sabu dan merupakan target operasi BNN Kota Samarinda,” ujar Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah di Samarinda, Selasa (6/6/2017).

Dari penangkapan itu, anggota BNN Kota Samarinda berhasil menyita barang bukti enam paket sabu-sabu siap edar seberat 2, 47 gram, sebuah alat isap sabu atau bong, satu pipet kaca, satu sendok penakar, tujuh unit telepon genggam serta dua senjata tajam.

“Enam paket sabu-sabu yang disita dari DI itu merupakan sisa hasil penjualan. DI merupakan pemain lama sekaligus bandar dan kurir narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Samarinda,” terang Zaekomsyah.

BNN Kota Samarinda, katanya,, masih terus mengembangkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba diduga bandar dan kurir sabu-sabu itu untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

BNN Kota Samarinda, katanya, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di daerah itu dengan melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran maupun pengguna narkoba.

Zaekomsyah mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada BNN maupun kepolisian jika mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Penangkapan ini akan kami tindak lanjuti untuk pendalaman lebih lanjut karena kami perkirakan ada bandar besar yang memberikan mereka narkoba,” katanya. (ik)

Reporter: mazze77
Back to top