KALAMANTHANA, Muara Teweh - Satu kabar baik buat Kabupaten Barito Utara. Level Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 65,12 pada tahun 2013 menjadi 70,52 pada tahun 2019.
IPM merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan jangka panjang. Kemajuan IPM diperhatikan dari dua aspek, yakni kecepatan dan status pencapaian. IPM menggambarkan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Bupati Barito Utara Nadalsyah, mengatakan hasil kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas, sehingga pencapaian IPM Barito Utara meningkat. “Status IPM Barut naik dari berstatus sedang menjadi berstatus tinggi pada tahun 2019,” ujar Nadalsyah, Selasa (3/3/2020).
Peningkatan, capaian IPM didasarkan pada komitmen Pemkab Barut untuk terus memacu peningkatan pembangunan manusia. Berbagai upaya harus terus dikerjakan. Pertama, pemerintah memacu laju pertumbuhan Indeks Kesehatan, Indeks Pengetahuan, dan Indeks Standar Hidup Layak untuk meningkatkan laju pertumbuhan IPM.
Kedua, peningkatan laju pertumbuhan indeks kesehatan dengan perbaikan derajat kesehatan masyarakat, seperti peningkatan Angka Harapan Hidup yang menunjukkan tingkat kematian yang dilihat dari sisi harapan hidupnya.
Ketiga, upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan baik dari segi ketersediaan fasilitas pendidikan, kualitas tenaga guru maupun keterjangkauan biaya pendidikan. Keempat, penyediaan infrastruktur jalan yang secara masif dilaksanakan pembangunannya. Infrastruktur yang baik,dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan taraf ekonomi.
Kepala BPS Barut Ahmad Nasrullah, memaparkan IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014.
Menurut Ahmad, IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Sedangakan standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.
Pengelompokan level IPM terdiri dari sangat tinggi (IPM ? 80), level tinggi (70 ? IPM < 80), level sedang (60 ? IPM < 70) dan level rendah. (IPM < 60).(mel)