Kunker ke Kalsel, Komisi I DPRD Kapuas Koordinasi Perda Prokes

Penulis: admin2020  •  Kamis, 03 Juni 2021 | 13:30:00 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Rabu (2/6/2021).

Kunjungan tersebut menyambangi Kantor Satpol PP Kabupaten Barito Kuala dan Satpol PP Kota Banjar Baru dalam rangka mengkoordinasikan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kapuas tentang protokol kesehatan (Prokes).

Ketua komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, mengatakan, kunker pihaknya tersebut juga didampingi organisasi perangkat daerah terkait dan pihak Satpol PP dan Damkar Kapuas.

“Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi penerapan Perda tentang protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," katanya.

Menurut Bardiansah, kunker pihaknya tersebut juga untuk menggali informasi dan referensi terkait penegakan Prokes dan bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjar Baru, agar bisa menjadi bahan untuk dapat di implementasikan di Kabupaten Kapuas.

“Informasi dan masukan terkait dengan penegakan protokol kesehatan dan bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di dua daerah tersebut sebagai bahan referensi untuk implementasi di daerah kita," ujarnya.

Mantan Ketua KPU Kapuas ini menjelaskan, saat ini raperda prokes Kapuas masih dalam tahap finalisasi yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah dalam penegakan Prokes.

“Memang Perda prokes masih dalam tahapan finalisasi di biro hukum Setda provinsi Kalteng dan akan kita gunakan untuk penegakan hukum bagi pelanggar prokes di Kapuas,” pungkasnya. (is)

Reporter: admin2020
Back to top