KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes bersama anggota Komisi II DPRD Kapuas Darwandie menerima kedatangan sejumlah perwakilan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas untuk menyampaikan aspirasi terkait penonaktifan mereka bekerja di PDAM setempat.
Yohanes menjelaskan, dalam waktu segera akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan direksi dan pemegang saham PDAM Kapuas, guna menindak lanjuti penonaktifan ratusan karyawan PDAM Kapuas Kalteng tersebut, Senin (24/1/2022)
" Benar kami nanti akan menggelar RDP, untuk menindaklanjuti aspirasi karyawan PDAM ini, sebenarnya kami prihatin dengan kondisi ini dengan adanya karyawan yang dinonaktifkan," kata Yohanes.
Tetapi lanjut Yohanes, pihaknya juga memahami keputusan direksi, karena memang tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, karena pilihannya harus menonaktifkan karyawan. selanjutnya akan di sikapi dengan mengadakan RDP dengan direksi dan pemegang saham PDAM.
Sementara itu salah satu perwakilan karyawan PDAM Kapuas yang dinonaktifkan Rahmadi mengatakan, tujuan kedatangan pihaknya ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait penonaktifan mereka bekerja, dan berharap dewan bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Harapan Kami DPRD dapat membantu secepatnya dengan semaksimal mungkin, agar hak-hak kami dapat dipenuhi," ucap Rahmadi.
Rahmadi menambahkan pihaknya masih belum merasa di PHK karena belum menerima surat keputusan (SK) pemberhentian.
"Kalau pun kami menerima SK pemberhentian, itu jelas cacat hukum, karena seorang Pjs Direktur PDAM Kapuas tidak bisa memecat kami," jelasnya.
Sebenarnya saat itu Rahmadi bersama karyawan PDAM lainnya ingin menemui Pjs Direktur PDAM untuk menanyakan terkait penonaktifan karyawan, tetapi karena alasannya ke luar kota, sedang ada di palangkaraya, sehingga mereka langsung ke DPRD Kapuas. ( Cakman )