Wabup Kapuas Pertanyakan Ketidakhadiran Kades dan Lurah dalam Pelatihan Paralegal

Penulis: Editor  •  Jumat, 25 Juli 2025 | 13:21:43 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mempertanyakan ketidakhadiran sejumlah kepala desa dan lurah dalam kegiatan pelatihan paralegal bagi perangkat desa yang digelar pada Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyesalkan minimnya kehadiran para kepala desa dan lurah, padahal pelatihan yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa tersebut dinilainya sangat penting. Ia juga mempertanyakan absennya Kepala Bagian Hukum Setda Kapuas dalam kegiatan tersebut.

"Kabag Hukum hadir tidak? Buat apa pemerintah daerah melakukan MoU kalau yang hadir hanya segelintir orang. Saat pembukaan pun tidak hadir. Padahal ini kegiatan sangat penting," tegas Dodo.

Baca Juga: Sejumlah Lurah di Kecamatan Selat Minta Maaf ke Wabup Kapuas karena Absen Pelatihan Paralegal

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama yang sah dan resmi, karena Pos Bantuan Hukum yang dilibatkan merupakan mitra dari Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran para pejabat terkait sangat diperlukan.

"Kita ingin berbenah ke depan. Saya sedih melihat kondisi ini. Saya datang dengan senang hati untuk membuka acara ini, tapi kades, lurah, dan Kabag Hukum juga seharusnya hadir," ujarnya.

Sebagai penekanan, Wabup Dodo meminta agar ke depan, kepala desa, lurah, serta Kabag Hukum Setda Kapuas wajib hadir dalam kegiatan pelatihan atau acara serupa yang menyangkut kepentingan masyarakat dan hukum. (fan)

Reporter: Editor
Back to top