KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas secara resmi meluncurkan sebuah inovasi strategis baru bernama SIPBEH (Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis), Senin (1/12/2025).
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) serta perlindungan masyarakat (Linmas) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas Syahripin, menjelaskan bahwa SIPBEH merupakan sebuah platform digital sistem ini menekankan pada aspek edukasi dan humanis dalam setiap proses pelaporan dan penanganan pelanggaran, sejalan dengan visi Pemkab Kapuas untuk menciptakan lingkungan yang aman namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
SIPBEH bukan hanya sekadar sistem pelaporan. Ini adalah manifestasi dari komitmen kami untuk membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.
"Kami ingin setiap interaksi penanganan pelaporan menjadi momen edukasi, bukan sekadar penindakan. Secara praktis, SIPBEH memungkinkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan potensi atau terjadinya gangguan trantibum melalui aplikasi atau web portal," katanya.
Menurut Syahripin, setiap laporan atau temuan pelanggaran akan diprioritaskan dengan langkah-langkah preventif dan edukatif terlebih dahulu, seperti pemberian teguran yang disertai informasi mengenai dasar hukum dan dampak pelanggaran.
Petugas Trantibum dan Linmas dibekali panduan standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan komunikasi persuasif dan humanis, menghindari tindakan represif kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak dan diperlukan.
"Integrasi SIPBEH dalam strategi Trantibum Linmas Satpol PP Kapuas mendorong peningkatan partisipasi publik, masyarakat menjadi subjek aktif dalam menjaga Trantibum melalui kemudahan pelaporan," ujar Syahripin.
Syahripin menambahkan, Transparansi dan akuntabilitas seluruh proses penanganan kasus tercatat secara digital, memastikan transparansi dan mempermudah evaluasi kinerja serta penguatan kapasitas Personel Satpol PP dan Linmas mendapatkan pelatihan intensif mengenai soft skill komunikasi dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.
Peluncuran SIPBEH ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, menjadikan pelaporan penanganan ganguan trantibum tranmas serta perlindungan masyarakat dan penegakan Perda lebih efektif, diterima, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas keamanan di Kabupaten Kapuas. (fan)