Aksi Damai TKBM 10 Tuntutan Dilayangkan, Tiga Poin Mendesak untuk Diperjuangkan
KALAMANTHANA, Sampit — Puluhan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Sampit menggelar aksi damai di halaman Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit, Senin (8/12/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional serikat buruh pelabuhan, namun di Sampit para buruh menambah tiga tuntutan khusus yang dinilai mendesak untuk diperjuangkan secara lokal.
Dalam orasi dan pernyataan sikap, massa menyoroti aktivitas bongkar muat di Terminal Khusus (Tersus), Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dan Pelra yang dinilai tidak melibatkan Koperasi Jasa TKBM Karya Bahari. Mereka menuding adanya penggunaan tenaga kerja bongkar muat ilegal yang dikelola langsung pihak pelabuhan non-umum.
“Kami minta KSOP menertibkan kegiatan itu dan mengembalikannya sesuai aturan PP No. 7/2021, Permenkop No. 6/2023, serta SKB dua Dirjen satu Deputi,” tegas Koordinator Lapangan, Umar Hasan.
Tuntutan Tambahan TKBM Sampit
Selain tujuh tuntutan nasional, TKBM Sampit memasukkan tiga poin krusial yang disebut hasil dari permasalahan di lapangan:
- KSOP harus menghentikan dan menindak Tersus/TUKS yang memakai tenaga bongkar muat tidak memenuhi syarat dan tidak terdaftar.
- Tersus/TUKS wajib melibatkan Koperasi TKBM Karya Bahari dalam setiap aktivitas bongkar muat di wilayah Pelabuhan Sampit.
- KSOP diminta memerintahkan APBMI/PBM agar menaati kesepakatan 9 Oktober 2010 terkait kompensasi 8 persen.
Umar menjelaskan tiga tuntutan lokal ini muncul demi memperhatikan stabilitas ekonomi anggota.
“Tuntutan pusat masih umum. Yang tiga ini khusus karena kondisi di lapangan. Warga setempat silakan bekerja, tapi hak administrasi anggota jangan diabaikan,” jelasnya.
KSOP Janji Fasilitasi Dialog
TKBM menilai KSOP merespons positif dan berjanji memfasilitasi pertemuan dengan pemilik Tersus/TUKS serta pihak terkait paling lambat 10 hari ke depan.
“Kalau tidak ada titik temu, tuntutan tetap kami kejar. Untuk aksi lanjutan belum direncanakan. Kami tunggu hasil mediasi dulu,” ujar Umar.
Di sisi lain, Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, memastikan seluruh aktivitas pelabuhan tetap berjalan normal meski ada aksi.
“Aksi ini damai dan serentak nasional. Pembinaan tenaga kerja bongkar muat selama ini berjalan baik,” katanya.
Ia menegaskan aspirasi buruh akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama tiga instansi pembina TKBM.
“Semua dibahas sesuai kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Gusti juga menyebutkan bongkar muat di Pelabuhan Sampit maupun Pelabuhan Bagendang tetap berjalan normal. Terkait permintaan buruh agar dilibatkan di Bagendang, ia menyatakan dermaga tersebut berstatus terminal khusus.
“Terminal khusus memiliki aturan tersendiri berdasarkan Permen 52/2011. Berbeda dengan pelabuhan umum yang memang menjadi tempat TKBM bekerja. KSOP tetap berpedoman pada regulasi,” ujarnya. (Su).
Reporter:
Editor Kalamanthana 25