Tengah Malam Bangke Dicokok di Basarang, Pelaku Penganiayaan di Saka Tamiang?

Penulis: admin2020  •  Minggu, 04 Januari 2026 | 15:15:39 WIB

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – U alias Bangke, warga Desa Saka Tamiang, diringkus aparat Polres Kapuas. Dia diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Ramadi.

Bangke, pria berusia 37 tahun itu, diringkus polisi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Bangke diamankan tepat dua minggu setelah peristiwa penganiayaan berat itu terjadi. Dia dicokok pada Sabtu 3 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Adalah anggota Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas yang mengamankan Bangke, terduga pelaku penganiayaan berat di wilayah Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat itu.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, di depan rumah Ketua RT 03 Desa Saka Tamiang. Korban diketahui bernama Ramadi (29), seorang buruh harian lepas, warga Desa Saka Tamiang.

Kasus ini dilaporkan Sri Devi (22), adik korban, setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi mengalami luka robek serius pada bagian wajah.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya diserang menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka berat di bagian wajah dan punggung.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial U alias Bangke (37), warga Desa Saka Tamiang.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, yang diarahkan ke wajah dan punggung korban sebanyak dua kali. (*)

Reporter: admin2020
Back to top