KALAMANTHANA, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menggunakan beras lokal produksi petani daerah yang disediakan Perum Bulog Cabang Kotim. Kebijakan ini ditempuh guna menjaga stabilitas pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500/035/SETDA.EK/1/2026 yang ditetapkan Bupati Kotim Halikinnor pada 20 Januari 2026. Dalam edaran itu, ASN diminta membeli beras lokal, baik jenis premium maupun medium, melalui Bulog Kotim atau mitra resminya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi mengatakan, kebijakan ini merupakan dukungan nyata terhadap program strategis nasional ketahanan pangan. “Kotim saat ini surplus beras, sehingga perlu langkah konkret agar stok tetap berputar dan kualitasnya terjaga,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, tantangan utama saat ini bukan pada produksi, melainkan distribusi dan penyerapan hasil panen. Jika terlalu lama tersimpan di gudang, kualitas beras berisiko menurun. Karena itu, ASN di seluruh SOPD, kecamatan, hingga kelurahan diarahkan memanfaatkan beras lokal Bulog.
Pemkab Kotim juga mendorong penguatan infrastruktur pangan dengan merekomendasikan pembangunan gudang penyimpanan dan pabrik penggilingan padi di wilayah Lampuyang. “Tahun ini Bulog direncanakan membangun pabrik penggilingan padi sekaligus gudang penyimpanan di Lampuyang,” ungkap Umar.
Respons ASN terhadap kebijakan tersebut dinilai positif. Sejumlah aparatur mulai membeli dan menggunakan beras Bulog untuk kebutuhan rumah tangga sebagai bentuk dukungan terhadap petani lokal.
“Ini bukan sekadar soal konsumsi ASN, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan daerah dan keberlanjutan ekonomi petani,” pungkasnya. (Darmo).