KALAMANTHANA, Penajam – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian Alben di Sungai Sabut, Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Tim hanya menemukan diduga tempurung kepala dan serpihan tulang korban.
Penghentian pencarian Alben di Sungai Sabut, Pemaluan, yang hilang saat berperahu mencari ikan, dilakukan Tim SAR gabungen pada Jumat 6 Februari 2026 sore.
“Pukul 16.00 Wita pencarian dihentikan dan operasi SAR ditutup. Selanjutnya tim kembali ke pos masing-masing,” bunyi pernyataan resmi Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sehari sebelumnya, sekitar pukul 15.00 Wita, keluarga korban menemukan beberapa serpihan potongan organ tubuh yang diduga milik Alben. Organ tersebut antara lain bagian tempurung kepala dan serpihan potongan tulang rusuk.
Potongan organ tubuh itu pun angsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ibu Kota Nusantara (IKN) dan RS Bhayangkara Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
BPBD PPU sendiri pertama kali menerima laporan hilangnya Alben pada Rabu 4 Februari 2026 pagi. Adapun kejadian hilangnya Alben diperkirakan pada Selasa 3 Februari 2025 malam di Sungai Sabut Jetty BRM di Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
BPBD menerima laporan hilangnya Alben dari Lurah Pantai Lago dan kemudian langsung terlibat dalam pencarian korban bersama tim gabungan.
Alben, pria berusia 63 tahun yang berdomisili di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, hilang sejak Selasa malam.
Pada malam itu, Alben berangkat mencari ikan di sekitar Sungai Sabut Jetty BRM Sepaku menggunakan perahu miliknya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Alben biasanya kembali ke darat sekitar pukul 02.00-03.00 Wita. Namun, hingga waktu tersebut, Alben belum juga pulang ke rumah.
Karena khawatir, anak korban bersama beberapa pihak melakukan pencarian di sekitar lokasi tempat Alben biasa mencari ikan.
Dari hasil pencarian tersebut, korban tidak ditemukan. Yang ditemukan justru hanya perahu milik korban dalam keadaan kosong.
Pada hari ketiga pencaran, tim gabungan fokus untuk memperluas area pencarian dan penyisiran di area lokasi ditemukannya serpihan potongan organ tubuh. Namun, hingga operasi selesai, tidak ditemukan organ lainnya. (*)