KALAMANTHANA, Sanggau – Menyedihkan sekali nasib Sufaat. Dalam usia renta, dia tergolek tak makan tiga hari tiga malam. Untung petugas Polres Sanggau menyelamatkannya.
KALAMANTHANA, Sanggau – Menyedihkan sekali nasib Sufaat. Dalam usia renta, dia tergolek tak makan tiga hari tiga malam. Untung petugas Polres Sanggau menyelamatkannya.
KALAMANTHANA, Sanggau – Menyedihkan sekali nasib Sufaat. Dalam usia renta, dia tergolek tak makan tiga hari tiga malam. Untung petugas Polres Sanggau menyelamatkannya.
Aparat Polres Sanggau mengevakuasi Sufaat, seorang lansia, yang tengah sakit di kawasan Jalan Pancasila, Komplek Pasar Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 12 Februari 2026 lalu.
Petugas Polres Sanggau langsung bertindak begitu menerima laporan warga tentang pria berusia lanjut yang tergeletak dan membutuhkan pertolongan.
Tak ada yang tahu, darimana Sufaat berasal. Dia tak memiliki identitas kependudukan.
Awalnya, dia mengeluh sakit. Mengaku tak makan tiga hari tiga malam. Akibatnya, kondisinya kian melemah.
Personel piket penjagaan Mako Polres Sanggau bersama Piket Samapta dan tim Dokkes langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi korban sebelum dilakukan evakuasi.
Melihat kondisi fisik Sufaat yang memprihatinkan, petugas membawanya ke RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Proses evakuasi juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Sanggau sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam penanganan warga terlantar.
Selain memastikan korban memperoleh perawatan, petugas turut memberikan bantuan makanan guna memulihkan tenaganya. Polisi juga melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul serta kemungkinan keberadaan keluarga atau pihak yang dapat bertanggung jawab atas lansia tersebut.
Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, diketahui bahwa Sufa’at tidak memiliki identitas resmi dan kerap berpindah-pindah tempat tinggal atau hidup secara nomaden di wilayah Kabupaten Sekadau dan Sanggau. Kondisi tersebut menyulitkan pendataan serta penanganan jangka panjang.
Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa lansia itu sebelumnya pernah diasuh oleh seorang anak angkat yang berdomisili di Kabupaten Sekadau. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti keberlanjutan hubungan tersebut.
Petugas Dinas Sosial juga mengungkap bahwa Sufa’at pernah ditemukan dalam keadaan terlantar di wilayah Kabupaten Sanggau sekitar Februari 2025. Saat itu, kondisinya tidak dalam keadaan sakit seperti yang dialami sekarang.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda Thomson M. Pakpahan, menegaskan respons cepat yang dilakukan anggota Polres Sanggau merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang berada dalam situasi darurat. (*)