Bupati Barito Utara Tekankan Eksekusi 11.12 GASPOL dalam Penutupan FPD RKPD 2027

Penulis: Huda  •  Jumat, 13 Februari 2026 | 20:05:44 WIB
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. H. Ardiansampaikan stressing Bupati H Shalahuddin pada penutupan FPD 2027 di aula Bappedarida Muara Teweh, Jumat (13/2/2026)

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menutup rangkaian Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan agenda stressing di Aula Bappedarida, Muara Teweh, Jumat (13/2/2026).

Arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, H. Ardian, di hadapan staf ahli, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta insan pers.

Dalam pesannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh peserta forum dalam merumuskan dan menyepakati usulan strategis penyempurnaan RKPD 2027. Namun ia menegaskan, komitmen tersebut harus diterjemahkan dalam langkah konkret dan terukur.

“Diskusi yang intensif dan komitmen hari ini menjadi modal berharga untuk melangkah ke tahap berikutnya. Namun komitmen itu harus diwujudkan dalam aksi nyata,” tegasnya.

Bupati menekankan Tahun 2027 sebagai tahun eksekusi, khususnya implementasi program prioritas “11.12 GASPOL”. Setiap perangkat daerah diminta memastikan pelaksanaan program tepat waktu, dengan laporan kemajuan disampaikan setiap triwulan tanpa toleransi terhadap keterlambatan.

Integrasi lintas perangkat daerah juga menjadi sorotan. Infrastruktur yang dibangun harus menopang sektor pertanian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pendidikan vokasi diharapkan selaras dengan kebutuhan industri dan UMKM, sementara Dinas Kesehatan diminta memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial dalam penanganan kesehatan masyarakat serta percepatan penurunan stunting.

Selain itu, akuntabilitas anggaran menjadi penekanan utama. Setiap program wajib memiliki outcome yang jelas dan terukur. Inspektorat diminta melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan.

“Efisiensi dan efektivitas adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi program tanpa hasil yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Bupati juga mendorong setiap perangkat daerah menghadirkan minimal satu program inovasi terobosan (breakthrough) dalam RKPD 2027 dengan memanfaatkan teknologi dan partisipasi masyarakat. Perangkat daerah paling inovatif akan diberikan apresiasi khusus.

Pengawasan lapangan, baik berkala maupun mendadak, akan dilakukan guna memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana. Kepala OPD ditegaskan bertanggung jawab penuh atas keberhasilan pelaksanaan program, termasuk implementasi “11.12 GASPOL”.

Melalui stressing tersebut, Pemkab Barito Utara menegaskan RKPD 2027 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang menghadirkan perubahan nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Sly).

Reporter: Huda
Back to top