Berikut Ini Jadwal Sekolah Kotim Selama Ramadan 1447 H

Penulis: Huda  •  Rabu, 18 Februari 2026 | 13:18:09 WIB
Kadisdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia.

KALAMANTHANA, Sampit - Kegiatan pembelajaran sekolah selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyesuaikan melalui Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 421/119/DISDIK-1/2026.

Kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur itu mengatur jadwal, metode, dan durasi belajar untuk menjaga efektivitas pembelajaran sekaligus menghormati pelaksanaan ibadah Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan penyesuaian dilakukan agar kegiatan akademik tetap berjalan optimal seiring pembinaan spiritual peserta didik.

“Pengaturan pembelajaran di bulan Ramadan ini agar proses pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus memberi ruang bagi peserta didik untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta pembentukan karakter,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pada 18–20 Februari 2026 pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan sekolah dengan pendampingan orang tua atau wali.

Selanjutnya, pada 21 Februari hingga 13 Maret 2026 pembelajaran kembali berlangsung di sekolah dengan sejumlah penyesuaian. Kegiatan belajar dimulai pukul 07.00 WIB tanpa apel pagi serta tanpa aktivitas fisik berat seperti olahraga.

Selama Ramadan, durasi setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit sebagai penyesuaian waktu belajar. Sekolah juga diminta menyesuaikan kegiatan dengan nilai-nilai keagamaan.

Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta pembinaan akhlak dan kepedulian sosial. Peserta didik non-Muslim mengikuti pembinaan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Pemkab Kotim menetapkan libur bersama Idulfitri pada 16–27 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali dimulai 28 Maret 2026 untuk sekolah dengan enam hari belajar dan 30 Maret 2026 bagi sekolah dengan lima hari belajar.

Disdik Kotim menegaskan, jadwal tersebut masih dapat disesuaikan apabila terdapat ketentuan lanjutan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (Darmo).

Reporter: Huda
Back to top