Diduga Cari Muka ke Atasan, Karyawan PT SIS Palsukan Tanda Tangan Bawahan

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:12:00 WIB
Ilustrasi

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dugaan pemalsuan tanda tangan mencuat di lingkungan kerja AlamTri, PT Sapta Indrasejati (SIS) kontraktor utam PT Adaro Indonesia. Seorang karyawan perusahaan tersebut diduga memalsukan tanda tangan bawahannya pada sejumlah dokumen internal perusahaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tindakan itu dilakukan oknum karyawan dengan jabatan pengawas berinisial HT untuk mempercepat proses administrasi sekaligus menunjukkan kinerja baik di hadapan atasan.

Namun, langkah tersebut justru menimbulkan polemik setelah bawahan yang namanya tercantum merasa tidak pernah menandatangani dokumen dimaksud.

“Saya tidak pernah menandatangani berkas itu, apalagi memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menandatangani atas nama saya, karenanya saya sangat bkeberatan dan meminta pelaku diusut dan diproses sesuai auran yang ada,” ujar salah satu karyawan dengan inisial R yang dipalsukan tandatangannya, via WhatsApp, Sabtu (21/2/2026).

Kasus ini mulai terungkap ketika dilakukan pengecekan ulang terhadap dokumen administrasi oleh pihak internal perusahaan. Perbedaan tanda tangan yang mencolok menjadi awal kecurigaan hingga akhirnya dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Sejumlah karyawan menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Mereka menilai, jika benar terjadi, perbuatan itu tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga dapat berdampak pada aspek hukum dan reputasi perusahaan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen AlamTri atau PT SIS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan perusahaan tengah melakukan penelusuran dan evaluasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Apabila terbukti, tindakan pemalsuan tanda tangan dapat dikenai sanksi tegas sesuai aturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia kerja, serta perlunya sistem pengawasan administrasi yang lebih ketat guna mencegah terulangnya kejadian serupa.(Anigoru)
 

Reporter: Redaksi
Back to top