DPRD Soroti Masalah Lahan Puskesmas Jekan Raya

Penulis: Huda  •  Selasa, 03 Maret 2026 | 22:43:35 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Puskesmas Jekan Raya hingga kini masih menghadapi persoalan serius terkait legalitas lahan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, usai kunjungan kerja ke Puskesmas Jekan Raya, Kamis (27/2/2026) lalu.

Menurut Arif, status lahan yang belum jelas membuat pengajuan sertifikat, relokasi, maupun rehabilitasi menjadi terkendala. “Kami berharap ini menjadi perhatian serius pemerintah kota agar tidak terus berlarut-larut dan menghambat peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak puskesmas sangat menantikan dukungan agar dapat memberikan pelayanan optimal. Arif juga mengingatkan agar Puskesmas Jekan Raya tidak terkesan menjadi “anak tiri” dibandingkan fasilitas kesehatan lain. “Kita lihat puskesmas lain sudah berbenah. Yang belum diperhatikan juga harus mendapat perhatian. Apalagi mereka memiliki prestasi yang patut diapresiasi melalui peningkatan fasilitas,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, Arif menyoroti belum tersedianya Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Jekan Raya. Padahal, Wali Kota Palangka Raya telah berkomitmen setiap puskesmas wajib memiliki UGD agar pelayanan tidak hanya terpusat di RSUD Doris Sylvanus.

DPRD berharap Pemkot Palangka Raya segera menindaklanjuti persoalan lahan dan melengkapi fasilitas UGD, sehingga Puskesmas Jekan Raya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat. (Mit).

Reporter: Huda
Back to top