Badik Terayun di Ampah Kota, Mahasiswa Nyaris Meregang Nyawa

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 12 Maret 2026 | 21:35:17 WIB

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Seorang mahasiswa dari Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah, Romi Romadhoni, jadi korban penganiayaan di Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur. Dia nyaris meregang nyawa.

Aparat Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur bergerak cepat. Mereka meringkus MRE (16), seorang pelajar yang berdomisili di Ampah Kota.

Tindak penganiayaan terhadap Romi Romadhoni dengan menggunakan senjata tajam, terjadi di wilayah Ampah Kota, pada Minggu 8 Maret 2026 dinihari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Ampah-Muara Teweh, Janah Harapan, Kelurahan Ampah Kota.  Korban Romi Romadhoni adalah seorang mahasiswa asal Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah.

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno, mewakili Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, ketika dikonfirmasi pada Kamis 12 Maret 2026, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Ampah Kota. Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kejadian bermula saat korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam di lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Ampah untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial MRE (16), yang masih berstatus pelajar dan berdomisili di Ampah Kota.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos warna hitam serta satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 26 cm lengkap dengan sarungnya.

Kapolsek Suprayitno menegaskan, kasus ini disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Suprayitno menambahkan saat ini penyidik masih melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya gelar perkara serta proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian tersebut. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top