Sigit K. Yunianto Minta KLHK Investigasi Tambang Bermasalah di Kalteng

Penulis: Huda  •  Selasa, 31 Maret 2026 | 19:25:00 WIB
Anggota DPR RI Sigit K Yunianto desak KLHK investigasi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Kalimantan Tengah.

KALAMANTHANA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI dapil Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan investigasi lapangan terkait dampak kerusakan ekologi akibat aktivitas pertambangan PT Asmin Bara Bronang.

Hal ini disampaikan Sigit usai rapat bersama jajaran KLHK di ruang Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Rapat tersebut dihadiri anggota komisi, Dirjen Gakkum KLHK, serta staf kementerian.

“Saya minta mitra kami Kementerian Lingkungan Hidup untuk cek lokasi, cek kerusakan ekologi yang ditimbulkan maupun yang dirasakan masyarakat atas aktivitas pertambangan di Desa Barunang,” tegas Sigit.

Selain PT Asmin Bara Bronang, ia juga meminta KLHK menginvestigasi PT Bartim Coalindo yang ramai dibicarakan masyarakat karena diduga mencemari sungai akibat pembuangan limbah tambang.

“Saya kira tidak hanya dua perusahaan ini saja yang harus dievaluasi, tetapi perusahaan-perusahaan nakal yang tidak peduli lingkungan segera ditindak. Kita tidak gentar jika memang perusahaan terbukti melakukan pembiaran maupun pengerusakan lingkungan,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap industri pertambangan di Kalimantan Tengah, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan yang merugikan. (*)

Reporter: Huda
Back to top