KALAMANTHANA, Tanjung Redeb – Seorang santriwati jadi korban nafsu busuk pengasuh pondok pesantren. Dia diduga dicabuli pemilik pondok pesantren di Pulau Derawan.
Terduga pelaku pencabulan, yakni oknum pemilik pondok pesantren, telah diamankan aparat Satreskrim Polres Berau. Tak hanya pemilik pondok, polisi juga mengamankan kuli bangunan.
Keduanya diduga terlibat dalam tindakan tidak pantas, yakni pencabulan terhadap seorang santriwati berusia 14 tahun.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahhar, menyebutkan peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin 9 Februari 2026 di lingkungan pondok pesantren..
“Saat ini, dua orang telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, kedua terduga merupakan pengasuh sekaligus pihak yang memiliki peran penting di pondok pesantren tersebut.
“Dua orang telah diamankan, salah satunya merupakan pihak pengelola pondok,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, mengingat kondisi psikologis korban yang masih membutuhkan perhatian khusus. (*)