KALAMANTHANA, Sanggau – Aparat Polsek Sekayam meringus terduga pengedar sabu-sabu, TP (28). Polisi mengamankan barang bukti 7,2 gram serbuk kristal itu.
Penangkapan terhadap TP dilakukan aparat Polsek Sekayam di kawasan Tugu Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 2 April 2026.
TP bukanlah warga Desa Karangan. Dia adalah warga Dusun Mabah, Desa Raut Muara. Tapi, dia diduga kerap beraksi di Desa Karangan.
Penangkapan terhadap TP dilakukan aparat Polsek Sekayam setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Tugu Balai Karangan.
Anggota Polsek Sekayam pun segera bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pemantauan situasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan TP di sekitar lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip kecil yang diduga berisi sabu-sabu yang disimpan di pinggang sebelah kiri pelaku.
Penemuan ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan TP dalam peredaran barang haram tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sekayam guna menjalani pemeriksaan awal.
Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang disimpan pelaku di tempat berbeda.
Sekitar pukul 00.15 WIB, petugas bergerak menuju kediaman TP di Dusun Lomur I, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan tujuh paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak handphone.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak handphone merek Galaxy A07 Samsung di dalam kamar pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 7,2 gram. Selain itu turut disita satu unit timbangan elektronik, sendok sabu dari sedotan plastik, bundelan plastik klip, serta dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami mengapresiasi hal tersebut dan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika,” ujarnya. (*)