KALAMANTHANA, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik. Peluncuran dilakukan di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).
WBS dirancang sebagai sistem pelaporan yang memberikan ruang aman bagi siswa untuk menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lainnya. Sistem ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan kehadiran WBS merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik. “Kita ingin memastikan setiap anak di Kalimantan Tengah merasa aman di sekolah. Dengan WBS ini, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan jika ada bullying atau gangguan lainnya. Ini bentuk keberpihakan kita kepada peserta didik,” ujarnya.
Menurutnya, WBS juga menjadi langkah penting membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara terukur dan profesional, sehingga tidak ada kasus yang terabaikan.
Reza menambahkan, pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada peningkatan akademik, tetapi juga pada pembentukan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkarakter. Ia berharap seluruh sekolah aktif mensosialisasikan WBS agar benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh siswa. (Mit).