KALAMANTHANA, Palangka Raya - Pelatihan Kemampuan Psychological First Aid (PFA) bagi aparatur Polri Polda Kalimantan Tengah digelar di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng sebagai narasumber.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalteng, Indra Wiratama, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng. Ia menyampaikan materi mengenai kebencanaan, penanganan darurat, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanggulangan bencana. “Bencana adalah urusan bersama. Penanggulangannya harus dilakukan secara holistik, terencana, terpadu, dan terukur,” tegasnya.
Indra menjelaskan bahwa setiap bencana bersifat unik dan dinamis, sehingga pola penanganannya tidak pernah sama. Ia menekankan bahwa kapasitas penanganan awal berada di masyarakat hingga 95 persen, sehingga penguatan SDM, termasuk aparatur Polri, menjadi bagian penting dalam pengurangan risiko bencana.
Dalam paparannya, Indra juga menyampaikan kerangka regulasi penanggulangan bencana, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, hingga sejumlah peraturan menteri terkait kelembagaan dan standar pelayanan minimal kebencanaan.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan aparatur Polri dalam memberikan pertolongan pertama secara psikologis kepada masyarakat terdampak bencana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor di Kalimantan Tengah. (Mit).