KALAMANTHANA, Surabaya – Bus Harapan Jaya meninggalkan Mapolres Tulungagung. Habis kena tilang? Bukan. Bus itu membawa pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya.

Ada 12 pejabat Pemkab Tulungagung yang berada di dalam bus Harapan Jaya itu. Mereka adalah bagian dari pejabat yang diperiksa terkait OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Rombongan diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.33 WIB, menggunakan bus Harapan Jaya, dengan pengawalan aparat kepolisian.

Sebelumnya, belasan pejabat Pemkab Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat (10/4) petang.

Berdasarkan informasi, pejabat yang dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di antaranya sejumlah kepala bagian, kepala organisasi perangkat daerah, ajudan bupati, serta seorang anggota DPRD Tulungagung.

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang turut diperiksa tidak ikut dibawa ke Surabaya dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.

OTT terhadap Bupati Tulungagung dilakukan KPK pada Jumat (10/4), yang kemudian diikuti pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Selain pemeriksaan, penyidik KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berikut nama-nama pejabat yang dibawa KPK ke Surabaya:

1. Kabag Kesra, Makrus Manan

2. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi

3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo

4. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono

5. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono

6. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto

7. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari

8. Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto

9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin

10. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko

11. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal.

12. Staf Pemerintahan, Oki