KALAMANTHANA, Jakarta – TH alias D kini sudah ditangkap Polda Metro Jaya. Dia adalah wanita yang memalak anggota DPR Ahmad Sahroni sebagai pegawai gadungan KPK.
TH ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK.
“Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR berinisial AS di ruang Komisi III Gedung DPR RI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu 11 April 2026.
Dia mengatakan kasus itu terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.
“Dalam pengungkapan kasus ini, menangkap TH alias D (48). Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda,” ujar Budi.
Peristiwa itu bermula pada Senin, 6 April 2026, saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR. Selanjutnya, korban menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku tersebut pada 9 April 2026.
Namun, belakangan diketahui perempuan tersebut bukan pegawai KPK, sehingga korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban,” tutur Budi.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut dan mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah lebih dulu mendalami laporan terkait pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik di Tanah Air.
Budi Hermanto menjelaskan pelapor yang merupakan anggota DPR berinisial AS itu dimintai uang sebanyak Rp300 juta, sehingga ia melapor pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ini juga ada informasi dari pihak KPK, bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut, ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini," kata Budi di Jakarta, Jumat (10/4).
Sementara itu, korban berinisial AS, yakni Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR membenarkan bahwa ia sempat diperas oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan KPK, yang meminta uang sebesar Rp300 juta untuk mendapatkan dukungan dari pimpinan KPK.
Menurut Sahroni, perempuan yang mengaku pegawai KPK dan menemuinya di kompleks parlemen itu merupakan pegawai gadungan. Oleh sebab itu, ia langsung mengecek ke KPK mengenai pegawai tersebut.
"Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/4). (*)