Mau Jadi Ketua DPC PKB? Penuhi Dulu Kewajiban-kewajiban Ini....

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 14 April 2026 | 18:18:02 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Mau jadi Ketua DPC PKB di wilayah Zona III? Rahmanto Muhidin membeberkan kewajiban para kandidat.

Rahmanto Muhidin, Ketua DPW PKB Kalimantan Tengah, menghadiri Muscab PKB Zona III di Hotel Aquarius, Sampit, Selasa 14 April 2026.

Menurut politisi PKB asal Murung Raya tersebut, para calon ketua DPC diwajibkan menyusun proposal berisi komitmen, strategi, dan program kerja. Proposal tersebut akan menjadi dasar penilaian DPP sekaligus kontrak kinerja bagi ketua terpilih.

Tahapan selanjutnya akan memasuki uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dijadwalkan pada 23 April 2026.

Sementara pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia direncanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PKB pada 22 Juli 2026 di Jakarta.

Rahmanto menegaskan bahwa Muscab ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga langkah awal menuju kemenangan Pemilu 2029.

“Dengan dilaksanakannya Muscab ini, maka gerak langkah pemenangan menuju Pemilu 2029 secara resmi dimulai,” tegasnya.

Ia menyebutkan, terdapat empat agenda utama dalam Muscab, yakni evaluasi kepengurusan DPC PKB, penyusunan strategi dan program kerja, penetapan target partai, serta penguatan langkah pemenangan.

Rahmanto menekankan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan utama, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“PKB ingin memastikan bahwa kemenangan yang diraih nantinya benar-benar digunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya di Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia juga mendorong kader PKB, khususnya yang duduk di legislatif, untuk lebih hadir di tengah masyarakat, terutama membantu sektor-sektor strategis seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.

“Kader PKB harus hadir di tengah kesulitan masyarakat, baik petani maupun nelayan, sehingga partai ini benar-benar menjadi wadah perjuangan rakyat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati, jajaran pengurus PKB, serta sejumlah perwakilan partai politik lainnya. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top