Gagal Kabur, Dua Wanita Pemain Sabu-sabu Ini Dicokok Polisi di Murung Pudak

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 21 April 2026 | 11:24:50 WIB

KALAMANTHANA, Tanjung – Berniat kabur, langkah RT akhirnya terhenti. Aparat Satresnarkoba Polres Tabalong menangkapnya di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

RT (25) adalah satu dari dua perempuan yang diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong di Mabuun pada Sabtu 18 April 2026 malam itu. Selain itu, ada pula RW (38).

Penangkapan terhadap RT dan RW dilakukan Polres Tabalong melalui operasi yang dipimpin Kepala Satresnarkoba AKP Andi Prateknjo.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menjelaskan sejatinya ada tiga orang yang ditangkap. Satu lainnya adalah seorang laki-laki berinisiaj JAH (22).

RT adalah warga Mabuun sekaligus pemilik rumah, sementara RW merupakan warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung. Sementara JAH adalah penduduk Desa Masukau Dalam, Kecamatan Murung Pudak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong langsung melakukan penyelidikan intensif.

Saat petugas mendekat, RW yang sempat mengetahui, membuang sesuatu yang kemudian diketahui adalah satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika sabu-sabu.

Saat bersamaan, karena curiga kedatangan petugas kepolisian, RT sempat berupaya melarikan diri. Hanya saja, upayanya kandas. RT pun dicokok polisi.

Dalam pemeriksaan, RW mengaku sesaat sebelum diamankan, dia menjual satu paket barang haram tersebut kepada seseorang dengan harga Rp300 ribu.

Adapun RT berperan sebagai pihak yang mencarikan barang atas suruhan dan modal dari RW yang kemudian dipakai bersama-sama.

Dari RT dan RW, aparat Satresnarkoba Polres Tabalong menyita barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,57 gram, alat hisap sabu-sabu (bong), pipet kaca, sekop plastik dari sedotan, korek gas, timbangan digital warna hitam, dan dua telepon genggam. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top