Usai Ringkus FL, Satresnarkoba Polres Berau Juga Cokok AS dan MNI di Gunung Panjang

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 26 April 2026 | 19:27:20 WIB

KALAMANTHANA, Tanjung Redeb – FL bukan satu-satunya pemain sabu-sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Berau di Kelurahan Gunung Padang. Ada dua lainnya. Siapa dia?

Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyebutkan pengungkapan kasus kedua ini berawal dari informasi, tak lama setelah pihaknya menangkap FL, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

“Sekitar pukul 12.00 Wita kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran sabu di wilayah Gunung Panjang. Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto itu.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial AS (26) dan MNI (18) yang berada di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Penangkapan pada hari Jumat 24 April 2026 itu dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sedang dan 16 paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto mencapai 27,28 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat bantu berupa potongan sedotan, kotak handphone, isolasi, gunting, satu unit sepeda motor, serta dua unit handphone milik para tersangka.

“Seluruh barang bukti ditemukan saat proses pemeriksaan dan diakui sebagai milik para tersangka. Setelah itu keduanya langsung dibawa ke Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Agus Priyanto. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top