KALAMANTHANA, Sampit – Aksi senyap ninja sawit SU (33) berlangsung singkat. Dia diamankan petugas pengamanan PT Windu Nabati Lestari di Pelantaran, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
SU, sang ninja sawit tertangkap basah saat sedang melakukan pencurian buah sawit di perkebunan PT Windu Nabati Lestari di Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur.
Ninja sawit itu diamankan di area PT Windu Nabati Lestari Divisi IV Pelantaran, Desa Keruing, Jumat 1 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus ini terungkap berkat patroli rutin petugas keamanan perusahaan di kawasan yang kerap menjadi target pencurian.
Saat menyisir area, petugas menemukan jejak panen ilegal, mulai dari pelepah yang baru dipotong hingga buah sawit yang telah dikumpulkan.
“Petugas curiga karena ada bekas panen baru. Setelah disisir, ditemukan pelaku sedang melangsir buah sawit dari dalam blok,” ungkap Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Minggu 3 Mei 2026.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 60 janjang buah kelapa sawit, satu dodos bertangkai kayu, serta satu unit angkong yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke pos perusahaan sebelum diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Akibat aksi tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material hampir Rp3 juta.
Fenomena ninja sawit yang beraksi secara diam-diam di area perkebunan masih menjadi ancaman serius. Modus cepat dan senyap kerap menyulitkan pengawasan, sehingga patroli rutin menjadi kunci utama dalam menekan aksi pencurian.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Perkebunan serta pasal pencurian dalam KUHP. (su)