Begini Kronologi Warga Kotim Tertipu Haji Kilat, Duit Rp450 Juta Pun Melayang

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 08 Mei 2026 | 11:14:50 WIB

KALAMANTHANA, Sampit – Seorang warga Kotawaringin Timur, GA (38), jadi korban penipuan haji cepat. Bagaimana kronologisnya?

GA mengalami kerugian mencaai Rp450 juta dari aksi penipuan ini. Uang itu dia serahkan setelah tergiur janji seseorang melalui media sosial yang menjanjikan bisa memberangkatkan haji.

Kasus yang kini ditangani Satreskrim Polres Kotim itu bermula dari sebuah promosi haji yang beredar di media sosial pada 2024 lalu.

Dalam tawaran tersebut, terlapor disebut mampu memberangkatkan calon jemaah ke Tanah Suci tanpa harus menunggu lama seperti antrean reguler pada umumnya.

Tergiur janji tersebut, korban kemudian menjalin komunikasi intens dengan terlapor. Pelaku meyakinkan korban bahwa keberangkatan untuk dirinya dan keluarganya dapat diproses dalam waktu cepat asalkan segera melakukan pembayaran.

Korban yang percaya akhirnya mulai mentransfer uang secara bertahap. Dari pembayaran awal hingga beberapa kali tambahan transfer untuk pemesanan kursi keberangkatan haji.

Tak tanggung-tanggung, total uang yang dikirim korban mencapai Rp450 juta untuk tiga calon jemaah.

Namun setelah seluruh uang diserahkan, keberangkatan yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Korban bahkan mulai kesulitan menghubungi terlapor dan tidak lagi mendapat kejelasan mengenai proses keberangkatan ke Tanah Suci.

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Kotim. Dia meminta agar aparat kepolisian membongkar dan menangkap pelaku penipuan ini.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kotim

“Benar, laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Edy Wiyoko, Jumat 8 Mei 2026.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran haji instan yang beredar di media sosial, terlebih jika tidak disertai legalitas resmi dan prosedur yang jelas.

Polisi kini masih memburu serta menelusuri identitas terlapor guna mengungkap dugaan penipuan tersebut. (su)
 

Reporter: Redaksi
Back to top