DPRD Kapuas Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persisangan Satu 2026

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:44:32 WIB
Rapat Paripuran ke 7 DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan I tahun sidang 2026, Jumat (9/5/2026). Foto : ist

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (8/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi wakil DPRD Berinto. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kapuas.

Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan kegiatan DPRD masa persidangan I tahun 2026. Tutup masa persidangan I dan membuka masa persidangan II tahun 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto memaparkan laporan kinerja alat kelengkapan dewan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban kami kepada publik mengenai apa yang telah dikerjakan oleh pimpinan, komisi, badan, hingga fraksi-fraksi pendukung dewan," katanya.

DPRD Kapuas berharap hasil evaluasi ini menjadi pijakan kuat untuk program kerja di masa persidangan berikutnya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin selama masa sidang pertama. Ia menilai kerja keras legislatif sangat membantu kelancaran program pembangunan di daerah.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas pelaksanaan masa persidangan I yang berjalan lancar,” kata Dodo.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, sebelum menutup sidang, juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama eksekutif selama ini serta secara resmi membuka lembaran sidang yang baru.

“Dengan telah disampaikannya laporan kegiatan dewan tadi, maka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 kami nyatakan ditutup dan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 resmi dibuka," katanya.

Ardiansah pun mengajak tingkatkan terus kerja sama dan saling menghormati yang telah terjalin selama ini demi kemajuan daerah yang kita cintai menuju Kabupaten Kapuas yang lebih bermartabat dan Bersinar.

Rangkaian rapat paripurna berakhir dengan tertib, menandai kesiapan kedua lembaga untuk melanjutkan agenda kerja pada periode sidang berikutnya guna mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Kapuas.
(fan)

Reporter: Redaksi
Back to top