Jaga Marwah Organisasi, DK PWI Kalteng Ingatkan Calon Ketua PWI Jauhi Politik Uang

Penulis: Redaksi  •  Senin, 11 Mei 2026 | 08:56:00 WIB
Ririen Binti

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Untuk memastikan seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kalimantan Tengah, patuh dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI,  Dewan Kehormatan PWI Kalteng mengingatkan seluruh anggota PWI Kalteng yang ingin berkompetisi dalam pemilihan Ketua PWI agar menjauhi politik uang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Kehormatan ( DK ) PWI Kalteng Sadagori Henoch Binti didampingi Sekretaris DK, Sun Rise Sinulingga di Palangka Raya, Senin (11/5/2026).

Ririen Binti panggilan akrab Sadagori mengatakan, sebagai penjaga marwah organisasi dan penegak etika di tubuh PWI, atas nama DK ia menegaskan menegaskan, praktik jual beli suara adalah hal yang "haram" dalam organisasi wartawan.

Menurutnya, wartawan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengontrol praktik kotor jual beli suara, sehingga sangat tidak pantas jika internal organisasi justru tercoreng oleh hal yang sama.

"Jangan hina kecerdasan wartawan melalui politik uang. Letakkan kebenaran pada tempat yang sebenarnya melalui nurani. Praktik jual beli suara sangat bertentangan dengan aturan organisasi ," tegas Ririen Binti.

Sun Rise Sinulingga

Sementara itu, Sekretaris DK, Sunr Rise Sinulingga, menambahkan, pihaknya meyakini seluruh anggota PWI Kalteng sudah semakin dewasa dalam berorganisasi, sehingga sudah memahami apa yang dilarang oleh organisasi.

Namun bila masih ada anggota yang melanggar aturan tersebut dan terbukti, maka sanksi berat bisa dikenakan kepada pelanggar.

“Anggota PWI Kalteng sudah semakin dewasa dalam berorganisasi, sehingga taat aturan saat berkompetisi dalam pemilihan ketua PWI. Namun bila melanggar aturan, maka sanksi berat akan dikenakan terhadap sang pelanggar” tegas Sun Rise Sinulingga.

DK PWI Kalteng berharap seluruh proses pemilihan Ketua PWI dapat berlangsung secara demokratis, bermartabat, serta menjunjung tinggi integritas dan etika profesi kewartawanan. (red)
 

Reporter: Redaksi
Back to top