KALAMANTHANA, Sampit – Suasana di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendadak ramai. Ada apa?
KPU Kotawaringin Timur kedatangan tamu yang menggentarkan. Mereka adalah tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalimantan Tengah.
Kian mendebarkan karena penyidik Kejati Kalimantan Tengah tak datang sendiri. Mereka menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penyidik Kejati dan BPKP datang untuk menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp40 miliar yang saat ini masih terus didalami.
Pantauan di lokasi, tim tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan sejumlah kendaraan pribadi dan langsung memasuki area kantor KPU Kotim.
Situasi kantor yang biasanya relatif sepi mendadak menjadi ramai. Beberapa pegawai tampak sibuk membawa dokumen dari satu ruangan ke ruangan lainnya saat proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Sejumlah ruangan terlihat diperiksa oleh tim penyidik untuk menelusuri dokumen administrasi hingga data digital yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah Pilkada.
Dalam proses tersebut, BPKP diketahui ikut mendampingi guna membantu menghitung potensi kerugian negara yang muncul dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan anggaran besar yang digunakan untuk pelaksanaan pesta demokrasi daerah. (su)