KALAMANTHANA, Palangka Raya - Membandel, para pelaku balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat tidak ada takutnya. Beberapa kali dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian Satlantas Polresta Palangka Raya kian berani.
Tiga lokasi balapan liar di Jalan Dr Murjani, Jalan Diponegoro dan Jalan RTA Milono sudah didirikan pos jaga yang dilakukan oleh tim gabungan, justru yang merasa lolos dari polisi malah mencari tempat digunakan untuk balapan liar.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto, Rabu (13/5//2026) mengatakan bahwa dirinya akan terus memburu para pelaku balapan liar dan pengguna knalpot brong.
"Kita sudah beberapa kali melakukan penindakan dan menjaga serta meningkatkan patroli masih ada yang membuat ulah untuk balapan di tempat yang baru yakni di sekitar gedung merah putih wilayah Universitas Palangka Raya," jelasnya.
Dalam hal ini terkait dengan penindakan terhadap para pelaku balapan liar akan terus dilakukan. Kegiatan balapan liar sangat membahayakan diri sendiri dan bisa berakibat fatal karena kecelakaan.
"Justru malah mereka yang tidak merasa kapok teman-temannya sudah dilakukan penindakan dan sepeda motor di tahan selama tiga bulan," tutupnya. (ab)