Bupati Kapuas Apresiasi Dukungan Perusahaan dalam Program Donasi JKN

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 11:08:51 WIB
Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno menyerahkan sertifikat donasi CSR program JKN kepada salah satu perwakilan badan usaha. Foto : irfan

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno membuka secara resmi acara penandatanganan Program Donasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kapuas, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Wilayah VIII BPJS Kesehatan, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan Kapuas.

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dengan perwakilan sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas dan disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno.

Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan apresiasi atas dukungan badan usaha di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan yang berkomitmen membantu masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui program CSR bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jumlah donasi yang diberikan mencakup 3.277 jiwa dengan total iuran JKN donasi sebesar lebih dari Rp802 juta untuk periode Juni hingga Desember 2026,” katanya.

Menurut Wiyatno, seluruh harapan dan rencana pembangunan tidak akan terwujud tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya badan usaha yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat.

“Kerja sama dan koordinasi yang baik harus terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi, mengatakan proses tahapan penandatanganan perjanjian kerja sama program tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan melibatkan 30 badan usaha.

“Tujuan kegiatan penandatanganan ini salah satunya untuk mendorong kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam program sharing iuran peserta JKN bagi masyarakat sekitar,” pungkas Saribi. (fan)

Reporter: Redaksi
Back to top