Belum Sempat Nyabu, Pria Penajam Paser Utara Diringkus Polisi di Samarinda

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 12:58:31 WIB

KALAMANTHANA, Samarinda – Datang ke Samarinda, AEP cuma dapat gara-gara. Dia diamankan aparat Satuan Samapta Polresta Samarinda.

Apa pasal? AEP, pria berusia 26 tahun dari Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara itu, terjerat kasus sabu-sabu. Saat diamankan Satuan Sampata Polresta Samarinda, polisi menembukan bukti sabu-sabu di dalam mobilnya.

Penangkapan terhadap AEP dilakukan Satuan Samapta Polresta Samarinda pada Senin 18 Mei 2026 lalu. Dia berada dalam mobil Daihatsu Sigra yang terlibat kejar-kejaran dengan patroli polisi di kawasan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.

Di dalam mobil, AEP duduk di kursi penumpang. Sedangkan yang menyetir Daihatsu Sigra itu adalah AA (23), warga Mugirejo, Samarinda. AA sendiri berhasil kabur dari kejaran polisi.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin membenarkan penangkapan tersebut. Polisi terus melakukan pengejaran melalui Satreskrim Polresta Samarinda.

Baharuddin menyebutkan penumpang yang diamankan, yakni AEP, mengaku sebagai pengguna narkotika.

Namun, ia mengaku belum sempat menggunakan sabu tersebut, sementara rekannya diduga mengonsumsi narkotika dengan metode suntik.

“Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit Reserse Narkoba Polresta Samarinda untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,” katanya.

Proses penangkapan AEP sendiri sempat ramai karena viral di media sosial. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil Daihatsu Sigra dari kejaran mobil aparat Samapata Polresta Samarinda.

“Gerak-gerik mereka mencurikan. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut kabur sehingga dilakukan pengejaran,” kata Baharuddin.

Daihatsu Sigra itu baru berhenti setelah nyaris masuk ke jurang. Dalam situasi itulah, pengemudi mobil tersebut langsung kabur, sementara AEP masih berada di dalam.

“Pengemudinya langsung kabur menuju area persawahan,” tambahnya. (*)

Reporter: Redaksi
Back to top