KALAMANTHANA, Palangka Raya – Baru sebulan menjabat Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya, Aditya Jatari langsung dihadapi kenyataan pahit. Sejumlah 12 orang warga binaan positif narkoba.
Aditya baru dilantik menjadi Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya pada 20 April 2026 lalu. Dia menggantikan I Wayan Arya Budiartawan.
Saat dilantik, Aditya menegaskan akan memberi perhatian khusus pada upaya pemberantasan barang terlarang di dalam rutan, termasuk telepon genggam dan narkoba.
“Sesuai arahan, fokus kami juga pada pencegahan barang terlarang seperti HP dan narkoba di dalam rutan,” ujarnya.
Kini, inilah kenyataan pahit yang langsung dia hadapi. Sejumlah 12 warga binaan, positif narkoba. Tak hanya itu, di dalam rutan juga ditemukan bong dalam razia gabungan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Kamis 21 Mei 2026 malam.
Razia ini bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana di Palangka Raya, Jumat.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran keamanan di dalam rutan,” tegas dia.
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan penguatan pengamanan menyusul sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di lingkungan pemasyarakatan.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas bidang keamanan kantor wilayah dan regu piket melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lima kamar hunian yang dipilih secara acak.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti pisau rakitan, telepon genggam, charger, kipas angin, pemanas air, kabel terminal, hingga bong yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba.
“Temuan bong di salah satu kamar hunian langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan urine terhadap para penghuni kamar,” beber Murdiana.
Hasilnya? Dari 19 warga binaan yang menjalani tes, 12 di antaranya positif narkoba.
Menindaklanjuti hasil tersebut, dia langsung memerintahkan jajaran bidang pelayanan dan pembinaan bersama kepala pengamanan rutan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh warga binaan yang positif.
"Kami telah memerintahkan agar seluruh warga binaan yang hasil tesnya positif, segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di sel khusus," ujarnya.
Murdiana menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemberantasan narkoba dan penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain melakukan pemeriksaan mendalam, seluruh barang hasil temuan razia juga diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. (*)