KALAMANTHANA, Pekanbaru – Belang KF akhirnya terbongkar. Melaporkan perampokan kepada polisi, ternyata wanita itu sendiri yang bersekongkol melakukan pencurian.
KF (24) bersama pacarnya, RT (29), kini sudah diamankan aparat Polsek Mandau di Bengkalis, Riau. Tapi, sebelumnya, aksinya hampir saja mengecoh pemilik rumah, warga, dan termasuk polisi.
Dalam waktu singkat, KF dan RT berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa emas perhiasan dan barang berharga lainnya.
Kepala Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kepala Polsek Mandau, Kompol Primadona menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dugaan pencurian yang terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 11.47 WIB di Jalan Gurindam, Desa Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Korban adalah Nova Muthia (35) yang mengalami kerugian mencapai sekitar Rp600 juta setelah sejumlah perhiasan emas, cincin, gelang, kalung, serta barang berharga lainnya dilaporkan hilang dari dalam rumah.
Peristiwa tersebut sempat membuat geger warga sekitar karena awalnya disebut sebagai aksi perampokan disertai penyekapan terhadap salah seorang penghuni rumah.
Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah kejanggalan.
Kecurigaan semakin menguat setelah tim penyidik memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman tersebut terlihat salah seorang penghuni rumah diduga memberikan kode ke arah pintu belakang sebelum pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan jaket hoodie berwarna gelap.
Pelaku pria kemudian terlihat masuk ke dalam rumah dan berpura-pura melakukan aksi kekerasan dengan mencekik serta menyeret penghuni rumah ke area dapur guna mengelabui situasi seolah-olah terjadi aksi perampokan.
Setelah itu, pelaku masuk ke beberapa kamar dan mengambil sejumlah perhiasan serta barang berharga milik korban.
Primadona menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan intensif, petugas akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial KF yang sebelumnya diduga sebagai korban sekaligus pihak yang membuat laporan kejadian.
Saat dilakukan interogasi mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut telah direncanakan sebelumnya bersama seorang pria berinisial RT yang diketahui merupakan pacarnya.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, ditemukan adanya kejanggalan sehingga tim melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan bersama,” jelas Primadona.
Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka pria berinisial RT pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah PT ACS Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sembilan gelang emas, satu kalung emas, dua gelang emas beserta gelang giok, empat cincin emas, dan dua unit telepon genggam.
Kepala Polsek Mandau menegaskan saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak tambahan dalam kasus tersebut. (*)