KALAMANTHANA, Kuala Kapuas -
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno secara resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak, M Nelson J.N masa bakti 2026-2032. Pelantikan berlangsung di ruang rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Senin (25/5/2026).
Prosesi pengucapan sumpah janji, pelantikan, dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Wiyatno mengatakan Kabupaten Kapuas merupakan daerah yang kaya akan keberagaman, sehingga keberadaan damang dan kelembagaan adat memiliki peran yang sangat strategis di tengah masyarakat.
“Sebagai penjaga keharmonisan, penyejuk di tengah masyarakat, serta menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kedamaian di wilayah masing-masing,” kata Wiyatno.
Ia berharap para damang, Dewan Adat Dayak (DAD), dan seluruh kelembagaan adat Dayak dapat terus mendukung serta bekerja sama dalam menyukseskan program pembangunan maupun program kerja strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat sangat penting, terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, penanganan konflik sosial, pelestarian budaya daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga menjaga situasi daerah agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Saya meyakini apabila pemerintah daerah, kelembagaan adat, dan seluruh elemen masyarakat dapat berjalan bersama, maka program pembangunan di Kabupaten Kapuas akan berjalan lebih baik, berkelanjutan, dan tepat sasaran,” pungkas Wiyatno. (fan)