KALAMANTHANA, Muara Teweh – Segala upaya sudah dilakukan RR dan ALF untuk mengelabuhi petugas. Tapi, aparat Satresnarkoba Polres Barito Utara terlalu jeli untuk diperdayanya.
RR dan ALF diringkus Satreskrim Polres Barito Utara pada Senin 25 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Nanas, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara.
Keduanya dicokok polisi di Jalan Nanas, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara. Mereka tak bisa berkutik karena aparat Satresnarkoba Polres Barito Utara.
RR dan ALF, sejatinya, sudah berusaha agar aksi mereka tak tercium polisi. Salah satunya adalah dengan memilih jam operasi yang sudah melewati tengah malam.
Tapi, aparat Satreskrim Polres Barito Utara cukup jeli untuk menjeratnya. Apalagi, polisi sudah mendapatkan informasi dan mencium pergerakan keduanya.
Tak hanya itu, RR dan ALF juga mencoba menyembunyikan sabu-sabu di dalam kotak rokok yang mereka bawa menggunakan sepeda motor di tengah malam itu.
Namun, upaya keduanya juga gagal. Polisi menemukan sabu-sabu itu tersimpan di dalam sebuah kotak rokok.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.
Menurut Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP ya, pengungkapan ini berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Petugas kemudian mengetahui keberadaan para terduga pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Aparat Satresnarkoba Polres Barito Utara pun langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar, yakni MA dan MY, petugas menemukan empat paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu.
“Barang buktinya berupa sabu-sabu dengan berat kotor 18,48 gram,” kata Novendra.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yakni lima plastik klip kosong, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta satu buah kotak rokok. (sly)