Komplotan Spesialis Curanmor Spesialis Lintas Daerah Diamankan Polsek Pahandut, Beraksi di 19 TKP

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 14:35:39 WIB
Pelaku saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Pahandut.

KALAMANTHANA, Palangka Raya - Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut menetapkan tersangka terhadap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Palangka Raya.

Kedua tersangka adalah RA (25) warga Gunung Mas dan RDA (28) warga Wonogiri, Jawa Tengah

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng, Resmob Polresta Palangkaraya dan Polsek Pahandut.

Berdasarkan laporan pencurian di salah satu wisma Kelurahan Palangka yang terjadi pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha MX-King tahun 2024 dengan total kerugian mencapai Rp 29.925.000

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, Jumat (29/5/2026) Siang menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan penindakan setelah mendapat laporan dan telah melakukan penyelidikan sebelum melaksanakan tindakan.

"Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kunci motor Yamaha MX-King, STNK dan BPKB asli kendaraan korban (Yamaha warna merah tahun 2024) 1 unit HP Vivo Y21," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, kedua pelaku diketahui merupakan spesialis lintas daerah yang telah beraksi di 19 TKP berbeda di wilayah Palangka Raya. Motor hasil curian tersebut dijual oleh pelaku dengan harga  Rp 5.000.000, dan hasilnya dibagi untuk keuntungan pribadi.

"Pelaku RDA (28 Tahun) juga melakukan Perbuatan Pidana Pencurian Motor di wilayah Barito Utara dan Juga menjalani Proses Hukum," tukasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf e dan Huruf g KUHP

“Pengembangan dari Pengungkapan ini akan tetap dilakukan, sehingga bisa mencari jalur sindikat tersebut dan mengungkap sindikat yang terlibat," pungkasnya. (ab)

Reporter: Redaksi
Back to top