KALAMANTHANA, Sampit – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Metro TV, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (30/5/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (20) dan MR (21). Dari tangan keduanya, petugas menyita enam paket sabu dengan total berat kotor mencapai 18,2 gram.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di kawasan itu kerap dijadikan lokasi aktivitas transaksi narkotika. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan serta pemantauan intensif di sekitar lokasi.
Saat petugas melakukan penggerebekan, kedua terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui jendela kamar depan rumah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan lantaran petugas telah mengepung area sekitar.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengatakan, proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat.
“Petugas menemukan sebuah tas selempang warna hitam di atas kasur dalam kamar depan. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat enam paket sabu yang dibungkus plastik klip aluminium dengan berat kotor keseluruhan sekitar 18,2 gram,” ungkap AKP Edy.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Atas dugaan tindak pidana itu, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Edy menegaskan keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Ia berharap sinergi antara warga dan aparat penegak hukum terus terjalin agar peredaran narkoba di Kotim dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap aman dan generasi muda terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (su)