Fenomena Udang di Sungai Mentaya Bikin Heboh, Dugaan Pencemaran Sungai Disorot

Penulis: Huda  •  Minggu, 07 Juni 2026 | 15:01:00 WIB
Tangkapan layar warga ramai punguti udang di Mentaya Seberang

KALAMANTHANA, Sampit – Warga Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dihebohkan dengan kemunculan udang dalam jumlah banyak di tepian Sungai Mentaya pada Minggu (7/6/2026) dini hari. Fenomena tak biasa ini membuat puluhan warga berbondong-bondong ke lokasi untuk memungut udang yang mengapung dan mudah ditangkap.  

Sejak subuh, tepian sungai dipadati warga yang membawa wadah dan ember untuk mengumpulkan udang. Namun, di balik ramainya aktivitas, muncul kekhawatiran udang tersebut diduga tercemar zat berbahaya atau sengaja diracun pihak tak bertanggung jawab.  

Salah seorang warga, Utuh, mengatakan keramaian sudah terlihat sejak pagi setelah kabar menyebar dari mulut ke mulut.  

“Sejak subuh warga sudah ramai ke lokasi. Informasinya ada udang yang diduga diracun sehingga mudah diambil di tepian sungai. Tapi kami tidak tahu siapa yang meracunnya,” ujarnya.  

Sebagian warga memilih membawa pulang hasil tangkapan, sementara lainnya khawatir dampak kesehatan jika udang dikonsumsi. Warga lain, Rahmat Hidayat, mengingatkan agar masyarakat berhati-hati.  

“Kalau memang tercemar atau terkena racun tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Masyarakat harus berhati-hati sebelum mengonsumsi,” katanya.  

Rahmat menambahkan, dugaan penggunaan racun di perairan bisa merusak ekosistem sungai karena tidak hanya mematikan udang, tetapi juga organisme air lainnya. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena Sungai Mentaya selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga.  

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai penyebab fenomena tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan dan pengambilan sampel untuk memastikan kondisi sungai serta menjawab keresahan masyarakat.  

Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan tidak sembarangan mengonsumsi hasil tangkapan hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berkompeten.  (Su).

Reporter: Huda
Back to top