Kisah Bupati Muara Enim Edison, Tergelincir Gegara Ikutan Main Proyek

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00:42 WIB

KALAMANTHANA, Jakarta – KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus permainan proyek di Muara Enim. Salah satunya Bupati Muara Enim, Edison.

KPK menduga Bupati Muara Enim Edison bersama tiga orang lainnya melakukan dugaan suap dalam permainan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Benar, salah satunya adalah Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.

Selain Edison, Budi mengatakan tiga orang lainnya yang ditetapkan tersangka oleh KPK merupakan pihak pemerintah dan swasta.

Dia menjelaskan penetapan empat orang tersebut sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh KPK.

“Untuk detail, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini. Siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan bagaimana konstruksi perkaranya,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada Senin (8/6) mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan dan Jakarta, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.

KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Edison ditangkap di Sumsel, dan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6). Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top