KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sudah empat hari Tim SAR Gabungan bergerak, tapi keberadaan Ta’a di kawasan hutan Barito Utara belum membuahkan hasil.
Hari Selasa 9 Juni 2026 menjadi hari keempat Tim SAR Gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Barito Utara, Disdamkarmat, TNI, masyarakat dan keluarga korban, bergerak melakukan pencarian.
Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di lokasi Kilometer 8 Jalan Trans Kalimantan jalur Kalimantan Tengah-Kalimantan Timur.
Penyisiran dilakukan sejauh radius 3,5 kilometer menuju pemukiman warga, dengan titik awal dari lokasi penemuan barang korban hari sebelumnya dan fokus pada jalur aliran sungai.
Tapi, hingga pukul 16.20 WIB, korban tak kunjung ditemukan. Tak ada pula tambahan tanda-tanda kemana gerangan wanita berusia 86 tahun dari Desa Malawaken itu bepergian.
Atas permintaan keluarga operasi SAR pencarian korban dihentikan sementara dan seluruh personel telah kembali ke posko masing masing.
Sehari sebelumnya, Tim SAR Gabungan sempat mendapatkan harapan yang membuncah. Pasalnya, pada pencarian hari ketiga itu, tim menemukan sejumlah barang-barang milik Ta’a.
Barang-barang tersebut antara lain berupa lanjung, parang, dan akar-akaran. Barang yang diduga milik Ta’a itu ditemukan karyawan PLN di jalur tiang SUTET No 284 Gardu Induk Muara Teweh-Buntok atau berjarak 3,5 km dari rumah korban.
Anggota keluarga Ta’a pun memvalidasi bahwa barang-barang yang ditemukan itu adalah milik Ta’a.
Titik penemuan barang diduga menjadi tempat peristirahatan terakhir korban sebelum hilang.
Tim langsung melakukan penyisiran darat dan udara via drone di sekitar area kebun warga dan semak belukar. Tapi, sampai pukul 17.00 WIB, jejak Ta’a tak juga terlihat. (*)