KALAMANTHANA, Sungai Raya – Jangan lagi mencari AS di lapangan parkir Bandara Supadio, Pontianak. Dia, karena terlibat penipuan investasi bodong, sudah berada di ruang tahanan Polres Kubu Raya.
AS, wanita berusia 29 tahun, ditangkap aparat Satreskrim Polres Kubu Raya. Dia diduga terlibat penipuan dengan modus investasi jual beli tiket pesawat.
AS cukup paham soal penjualan tiket pesawat. Sebab, cukup lama dia bekerja sebagai pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio.
Kepala Polres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan AS melancarkan aksinya dengan menawarkan skema investasi bodong.
Tidak tanggung-tanggung, AS mengiming-imingi korban dengan keuntungan menggiurkan. Keuntungannya berada pada kisaran Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk setiap transaksi.
“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan yang akan diperoleh,” katanya, Rabu 10 Juni 2026.
Sesekali, AS bahkan menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya.
Ade memaparkan, AS menggunakan strategi klasik untuk menjerat korbannya. Dia membangun kepercayaan di awal permainan.
Pada tahap pertama, tersangka secara konsisten memberikan keuntungan yang dijanjikan setelah korban mentransfer sejumlah uang.
Siasat ini terbukti ampuh. Merasa bisnis ini nyata dan menguntungkan, para korban tanpa ragu terus menggelontorkan modal dalam jumlah yang lebih besar.
Kemudian, AS menunjukkan bukti transaksi palsu dan memberikan keuntungan di awal untuk memancing modal yang lebih besar dari korban.
Salah seorang korban mengaku tergiur setelah melihat skema keuntungan yang dijanjikan serta deretan bukti transaksi meyakinkan yang dipamerkan oleh tersangka. Namun, petaka dimulai ketika perputaran uang tersebut macet.
“Awalnya keuntungan yang dijanjikan masih diberikan sehingga korban percaya. Namun belakangan, tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya dan mulai menghilang,” tegas Ade.
AS yang semula intens berkomunikasi mendadak sulit dihubungi dan menghilang tanpa jejak bersama uang setoran korban. (*)