KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terus memperkuat langkah nyata dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dukungan penuh dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, dan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menjadi motor penggerak bagi organisasi ini untuk memperluas jaringan hingga ke daerah-daerah yang rawan peredaran barang haram tersebut.
Komitmen bersama ini mengemuka dalam audiensi hangat antara pengurus GDAN dan Kapolda Kalteng di Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng. Sementara dari pihak GDAN dipimpin langsung oleh sang Ketua, Sadagori Henoch Binti (Ririn Binti), didampingi jajaran pengurus inti.
Dalam kesempatan itu, Ririn Binti menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kapolda Kalteng atas sinergi yang terjalin selama ini. Salah satu dukungan konkret yang dirasakan adalah pengawalan pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
Tidak sekadar bersilaturahmi, GDAN juga mengusulkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Kalteng. MoU ini nantinya akan menjadi landasan hukum dan kerja sama taktis dalam menggaungkan perang melawan narkoba di Bumi Tambun Bungai. Rencananya, penandatanganan kerja sama ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ririn mengungkapkan, sebelum menghadap Kapolda, dirinya telah bertemu dengan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Dalam pertemuan itu, Gubernur mendorong GDAN untuk bergerak cepat membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten.
"Gubernur Agustiar Sabran meminta kami segera membentuk kepengurusan GDAN di daerah-daerah, terutama kabupaten yang dinilai rawan peredaran narkoba. Ini menjadi suntikan semangat bagi kami untuk memperluas gerakan ini ke seluruh pelosok Kalteng," ujar Ririn.
Ia menambahkan, kehadiran GDAN di tingkat kabupaten diharapkan mampu memperkuat peran aktif masyarakat dalam mengedukasi, melakukan pencegahan dini, serta menjadi jembatan informasi bagi aparat penegak hukum.
Selama ini, GDAN kerap menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba. Namun, Ririn menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan koordinasi ketat dengan kepolisian sebelum melangkah lebih jauh.
"Banyak informasi masyarakat yang masuk ke kami. Setelah kami cek di lapangan, sebagian besar cukup akurat. Namun, kami memilih berkoordinasi dulu dengan Polda maupun Polres agar penindakannya tepat sasaran dan terarah. MoU nanti akan memperkuat sistem koordinasi ini," jelasnya.
Menanggapi inisiatif tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyambut baik komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh GDAN.
Menurutnya, pemberantasan narkoba mustahil sukses jika hanya mengandalkan kepolisian. Peran aktif organisasi masyarakat seperti GDAN sangat krusial.
"Tujuan kita sama, yaitu melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Apa yang dilakukan GDAN adalah gerakan positif yang wajib kita dukung bersama," tegas Kapolda.
Irjen Pol. Iwan Kurniawan juga mengapresiasi keberanian dan kerelaan masyarakat yang mau ikut berkontribusi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Polda Kalteng siap bersinergi dengan GDAN dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, bersih, dan terbebas dari narkoba," pungkasnya.
Di sisi lain, pembangunan Pos Terpadu Anti Narkoba di Kampung Puntun hingga saat ini terus berjalan lancar di bawah pengawalan ketat personel Brimob Polda Kalteng.
Guna memastikan wilayah tersebut benar-benar bersih, jajaran Polsek, Polresta, hingga Polda Kalteng juga makin mengintensifkan patroli rutin secara berkala.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa genderang perang terhadap narkoba di Kalimantan Tengah terus ditabuh tanpa henti. (sly)