KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lagi ngadem di rumahnya, NSR kedatangan tamu tak diundang. Tamunya, Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara kemudian meringkusnya. Ada apa?
NSR, pria berusia 48 tahun itu ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di belakang Gereja GKE Sinta Asi di Jalan Ais Nasution, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
NSR yang sedang berada di rumahnya di Jalan Ais Nasution itu tak berkutik. Pasalnya, petugas Unit Resmob Polres Barito Utara kemudian menemukan bukti yang meyakinkan.
Penangkapan terhadap NSR dilakukan pada Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 13.45 WIB. Aparat Satreskrim Polres Barito Utara meringkus NSR di rumahnya itu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepeda motor Honda Beat yang dia colong di belakang gereja itu. Sepeda motor itu disembunyikan di dapur rumahnya.
Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban TH (22).
Selain itu, polisi juga menyita selembar surat jalan kendaraan, satu kunci inggris, satu obeng, satu kunci berbentuk Y, dan satu kunci ring pas yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kasus tersebut dilaporkan TH setelah sepeda motor miliknya, Honda Beat warna hitam, hilang di belakang Gereja GKE Sinta Asi, Jalan Ais Nasution, Kelurahan Melayu pada Sabtu (30/05/2026) pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan laporan TH, pada Jumat malam (29/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dia mendatangi tempat saksi untuk menginap dan memarkirkan sepeda motornya di belakang gereja dalam kondisi setang terkunci dan kunci kontak telah dicabut.
Namun keesokan harinya saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta dan segera melaporkannya ke Polres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra WP, menyampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim yang telah bekerja profesional dan responsif dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Barito Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, berkat kerja cepat Unit Resmob Satreskrim yang melakukan penyelidikan secara intensif, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, analisis rekaman CCTV hingga pemantauan terhadap pelaku, kasus ini berhasil diungkap dan barang bukti dapat diamankan. (sly)