Nyolong Motor di Muara Kanan Ulu, Pria Sabintulung Dicokok Polsek Muara Kanan

Penulis: Redaksi  •  Minggu, 14 Juni 2026 | 09:41:53 WIB

KALAMANTHANA, Tenggarong – Seorang pria Sabintulung berinisial A kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Muara Kaman. Dia diduga mencuri sepeda motor di Muara Kaman Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Adalah aparat Polsek Muara Kaman Polres Kutai Kartanegara yang menangkap A, pria berusia 26 tahun itu. Terhadapnya kini sudah dilakukan penahanan.

Peristiwa pencurian sepeda motor itu sendiri terjadi pada Minggu 7 Juni 2026 malam di sebuah rumah di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di halaman parkir rumahnya di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman.

Kapolsek Muara Kaman Iptu Herwin, mengatakan pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan korban, yang mengalami kehilangan satu unit motor Yamaha MX King dengan nomor polisi KT 3482 CAJ.

“Korban sempat meninggalkam rumah dan motornya dalam kondisi terkunci. Namun, ketika kembali ke rumah sehabis bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat,” ujar Herwin, Sabtu 13 Juni 2026.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman langsung melakukan penyelidikan. Tim mendapatkan bukti bahwa ada yang menawarkan kendaraan sepeda motor Yamaha MX King dengan harga murah.

“Setelah ditelusuri, tim berhasil melacak dan mengamankan pelaku berinisial A (26) seorang pemuda yang berdomisili di Desa Sabintulung Kecamatan Muara Kaman,” ucap Erwin.

Saat diinterogasi, A mengakui telah mengambil dan mencuri sepeda motor Yamaha MX King dengan nopol KT 3482 CAJ dan barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil diamankan petugas.

Menurut keterangan polisi, A mengaku mencuri motor tersebut untuk dijual. Kini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Muara Kaman. (*)
 

Reporter: Redaksi
Back to top